Jambi (NN).– Proposal perbaikan jalan alternatif yang diajukan oleh warga RT 72 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, sejak 22 September 2022 hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak pemerintah. Hingga Rabu (22/10/2025), belum ada respon maupun tindakan nyata dari pemerintah terkait.
Proposal tersebut diajukan oleh Ketua RT 72 bersama warga kepada Wali Kota Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Isi proposal tersebut menyoroti kondisi jalan alternatif yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan segera.
"Sangat disayangkan, jalan ini setiap hari dilalui oleh anak-anak sekolah yang hendak menuntut ilmu ke SD Negeri 219 Kota Baru. Sampai saat ini, pemerintah seolah tutup mata dan tidak menggubris keluhan masyarakat kecil, khususnya warga RT 72," ujar salah satu warga.

Kondisi jalan menjadi semakin parah saat musim hujan. Jalan yang berlubang dan tidak beraspal itu berubah menjadi kubangan air dan lumpur, sehingga menyulitkan akses, terutama bagi anak-anak yang hendak bersekolah.
Perlu diketahui, jalan tersebut terakhir kali dilakukan pengecoran pada tahun 2017. Adapun panjang jalan yang dimaksud sekitar 330 meter dengan lebar kurang lebih 3 meter.
Sebagai warga RT 72 Kelurahan Kenali Besar, masyarakat kembali menyampaikan harapan kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi kalau bukan kepada pemerintah. Kami sangat berharap Bapak Wali Kota Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi segera turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi jalan kami," kata warga lainnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait proposal tersebut. ***