KUNINGAN (NN).– Pangeran Kuda Putih, dengan nama lengkap Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, resmi dikukuhkan sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon dengan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja.
Prosesi pengukuhan berlangsung di Kamukten Pangeran Arya Kamuning, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu (6/2/2022). Acara tersebut dihadiri oleh pejabat negara dari pusat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, para Raja Sultan Nusantara, serta ribuan masyarakat.
Menurut Senopati Gus Rokhim, salah satu jajaran Keraton Kasepuhan Cirebon sekaligus panitia acara, dasar pengukuhan ini merupakan hasil musyawarah dan mufakat setelah dilakukan penelitian mendalam mengenai nasab, silsilah, dan keturunan.
“Berdasarkan hasil penelitian tersebut, semua pihak sepakat memilih Pangeran Kuda Putih dari dzuriat Kanjeng Sunan Gunung Jati sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon. Beliau adalah keturunan dari almarhum Pangeran Cakrabuana, pendiri sekaligus pemilik Kesultanan Cirebon,” jelasnya.
Ditegaskan pula, di antara berbagai pihak yang mengaku sebagai sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon, hanya Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih yang telah resmi dan sah diverifikasi oleh negara. Dengan demikian, beliau memiliki kewenangan penuh terhadap seluruh aset tanah ulayat peninggalan leluhur Kesultanan Cirebon.
Saat ini, Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih juga dipercaya sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN RI) yang bertugas mengawal sekaligus menyukseskan program-program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Beberapa program prioritas yang didukung antara lain ketahanan pangan, swasembada pangan, serta pemberantasan korupsi.
Dengan gelar lengkap Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih Syarif Maulana Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., S.H., M.H., beliau diharapkan dapat melanjutkan kiprah leluhurnya dalam menjaga warisan budaya dan tradisi, mengayomi masyarakat, serta membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat adat.
Hadirnya beliau sebagai Sultan Sepuh juga diharapkan mampu menghadirkan harmonisasi dan sinergitas antara Raja Sultan Nusantara dengan Presiden Republik Indonesia, demi terciptanya persatuan, kebudayaan, dan kesejahteraan bangsa. ***