SUMEDANG, (NN).– Program revitalisasi di SMP Negeri 2 Cimanggung, Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
Sekolah tersebut diketahui menerima anggaran revitalisasi sebesar sekitar Rp2.498.000.000. Namun, pelaksanaan program diduga tidak dilakukan melalui mekanisme swakelola sebagaimana diatur, melainkan diborongkan kepada pihak ketiga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pekerjaan diduga dikerjakan oleh seorang pihak ketiga berinisial Yanto. Saat ditemui awak media di lokasi proyek, Yanto diketahui berprofesi sebagai pemborong baja ringan, kusen aluminium, dan pekerjaan konstruksi lainnya.
Selain dugaan pelibatan pihak ketiga, muncul pula informasi bahwa pihak sekolah diduga memberikan kepercayaan kepada Ketua RW setempat untuk menjual material bekas bongkaran bangunan, seperti kayu dan genting.

Menurut keterangan Ketua RW, hasil penjualan material bekas tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan pagar dan benteng sekolah. Namun, material tersebut masih merupakan milik dan aset sekolah. Saat dikonfirmasi mengenai dasar penjualan aset tersebut, Ketua RW menyebut bahwa tindakan itu dilakukan atas perintah pihak sekolah, yang menurutnya berasal dari kepala sekolah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Nurhyat, maupun Kepala SMPN 2 Cimanggung, Drs. Dede Syaripudin, M.Pd., tidak berada di tempat saat awak media berupaya melakukan konfirmasi.
Menanggapi persoalan tersebut, Rudian, S.H., menilai apabila benar pekerjaan revitalisasi diborongkan kepada pihak ketiga, maka hal tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan pelaksanaan program revitalisasi yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
"Kami mendorong Dinas Pendidikan serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Rudian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 2 Cimanggung belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut meski telah diupayakan konfirmasi. (Empang/Tim NN)