KAB. BANDUNG (NN).— Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diwarnai kericuhan. Sejumlah aparat keamanan yang tengah bertugas mengamankan kegiatan Karnaval Budaya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cicalengka, tepat di depan Kantor Kecamatan Cicalengka, Senin (17/8/2026). Kericuhan diduga dipicu ketidaktertiban sejumlah peserta di sekitar panggung penilaian karnaval.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Camat Cicalengka dilaporkan dalam kondisi aman dan tidak mengalami luka. Sementara itu, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dilaporkan mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.
Danramil Cicalengka juga dilaporkan sempat terjatuh setelah diduga terkena pukulan saat berupaya membantu mengendalikan situasi.
Kericuhan bermula ketika situasi di sekitar panggung penilaian karnaval mulai memanas. Kapolsek dan Danramil Cicalengka kemudian turun langsung untuk menenangkan dan melerai massa.
Namun, upaya tersebut diduga mendapat perlawanan dari sejumlah warga. Salah seorang yang diduga terlibat disebut berasal dari Desa Tenjolaya.
Informasi di lapangan juga menyebutkan adanya dugaan pengaruh minuman keras dan obat-obatan pada sebagian pelaku. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Satu Orang Diamankan
Pasca-kejadian, situasi di sekitar Mapolsek Cicalengka dan wilayah Desa Tenjolaya dilaporkan berangsur kondusif. Salah seorang yang diduga menjadi pelaku pemukulan terhadap Kapolsek disebut telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Hingga malam hari, personel TNI dan Polri masih melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.
Sejumlah personel TNI juga dilaporkan berdatangan ke Mapolsek Cicalengka. Pengamanan diperketat, termasuk di wilayah Desa Tenjolaya, khususnya sekitar RW 05.
Jajaran Polsek Cicalengka bersama unsur TNI mengimbau seluruh personel dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Pimpinan Umum Lensa News dan Nusantara News, Rudiana, turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan WhatsApp yang belum dipastikan kebenarannya.
"Kawan-kawan semua, jangan mudah termakan isu-isu yang belum jelas atau belum A1 yang beredar di grup-grup WhatsApp, seperti Forum Solidaritas Bandung Timur. Mari kita percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja untuk menjaga situasi tetap tertib dan kondusif," ujar Rudiana.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini negara hukum. Hukum tidak tidur. Setiap orang yang melakukan tindak pidana, baik dalam kondisi sadar maupun di bawah pengaruh minuman keras, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Rudiana juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional dan memastikan setiap orang yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada ruang bagi tindakan premanisme. Apalagi jika kekerasan dilakukan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas mengamankan kegiatan masyarakat. Kami berharap seluruh proses hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan," tegasnya.
Sementara itu, terkait pasal yang dapat dikenakan terhadap para pelaku, hal tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, jumlah pelaku, kondisi korban, serta fakta hukum yang ditemukan dalam penyidikan.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian, jumlah orang yang diamankan, kondisi korban, serta pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut. ***