Lebak (NN).– Polsek Leuwidamar melaksanakan kegiatan monitoring pendistribusian bantuan pangan dari Bulog berupa beras kepada masyarakat Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Selasa (08/09/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan monitoring dilaksanakan di Kantor Desa Bojongmenteng. Bantuan pangan berupa beras yang didistribusikan sebanyak 27.420 kilogram (27,42 ton) atau 2.742 karung, dengan jumlah penerima sebanyak 914 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram atau 3 karung beras.
Kapolres Lebak AKBP ARNINSI, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU TJIK DENMAR, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memastikan proses pendistribusian bantuan pangan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Polri hadir untuk melakukan monitoring sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa agar proses pendistribusian bantuan pangan berjalan tertib dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Leuwidamar melakukan pemantauan terhadap proses pendistribusian bantuan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bojongmenteng guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Leuwidamar menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan masyarakat maupun program bantuan pemerintah di wilayah hukumnya. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan pendistribusian berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.