PERISTIWA

Polres Cimahi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan yang Libatkan Siswa SMA

Foto FAJAR Pewarta | FAJAR • 05 October 2025
Polres Cimahi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan yang Libatkan Siswa SMA

KOTA CIMAHI (NN).– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi mengungkap jaringan produksi dan peredaran tembakau sintetis skala rumahan yang melibatkan tiga pemuda, salah satunya seorang pelajar SMA. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan gram tembakau sintetis siap edar dan mengungkap tren memprihatinkan: keterlibatan generasi muda dalam produksi sekaligus distribusi narkoba.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ABS (19), MNF (18, pelajar SMA Negeri di Cimahi), dan ALR (18). Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan produksi tembakau sintetis telah dilakukan oleh ABS sejak Mei 2025.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkapkan, peran MNF menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

“Tersangka ABS mempekerjakan MNF, yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA Negeri di Cimahi, untuk mengedarkan tembakau sintetis,” ujar Niko, Jumat (3/10).

Modus yang digunakan ABS cukup mengkhawatirkan. Ia mempelajari cara meracik tembakau sintetis secara otodidak melalui video di YouTube. Setelah berhasil memproduksi, ABS kemudian merekrut MNF sebagai kurir dengan sistem “tempel” di 20 titik pengiriman.

“Setiap kali mengantarkan barang, tersangka MNF menerima upah Rp200.000. Ia sudah empat kali menjalankan tugas tersebut dan memperoleh total Rp800.000,” jelas Kapolres.

Selain itu, ABS juga menjual produknya kepada ALR yang kemudian mendistribusikannya kembali kepada para pembeli dengan keuntungan Rp25.000 hingga Rp50.000 per paket. Dari hasil penyelidikan, ABS diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp24 juta dalam enam bulan terakhir. Dengan modal 50 gram bibit narkotika senilai Rp5 juta, ABS mampu memproduksi hingga 100 gram tembakau sintetis siap edar.

Penangkapan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Cimahi. Orang tua para pelaku diketahui tidak menyadari aktivitas anak-anak mereka. Kasus ini menunjukkan meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap jaringan peredaran narkoba yang kini banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana perekrutan dan distribusi.***

Bagikan Berita Ini: