REGIONAL

Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Sekretariat DPRD Sumedang Tekankan Disiplin dan Kinerja

Foto LILIS Pewarta | LILIS • 07 October 2026
Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Sekretariat DPRD Sumedang Tekankan Disiplin dan Kinerja

SUMEDANG (NN).– Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang, di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Rumah Tangga R. Emas Masruh, S.Sos.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan bagian dari agenda evaluasi tahunan sekaligus bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang. Seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu turut hadir dan mengikuti kegiatan dengan tertib.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., memberikan arahan kepada seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu agar senantiasa meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.

Ia menegaskan bahwa aspek kedisiplinan dan kinerja akan menjadi bagian penting dalam evaluasi perpanjangan kerja ke depan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, menunjukkan loyalitas, serta menjaga komitmen terhadap pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, S.H., M.H., turut menekankan pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan bidang masing-masing.

Selain kedisiplinan, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, baik kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun kepada seluruh unsur internal kesekretariatan. Menurutnya, pelayanan yang prima, cepat, dan ramah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang dapat terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan kesekretariatan yang optimal serta menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Sumedang. ***

Bagikan Berita Ini: