PERISTIWA

Pemkab Sumedang dan KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Rakor Tata Kelola Pemerintahan dan MCP 2025

Foto AYU NOVIYANI Pewarta | AYU NOVIYANI • 30 October 2025
Pemkab Sumedang dan KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Rakor Tata Kelola Pemerintahan dan MCP 2025

Sumedang, (NN).– Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Monitoring Evaluasi Area Intervensi MCP 2025, Kamis (30/10/2025), di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Pusat Pemerintahan Sumedang.

Kegiatan ini menghadirkan Kasatgas II KPK, Arief Nurcahyo, sebagai narasumber utama. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tugas bersama seluruh unsur pemerintahan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa terjadi di mana saja, dari level tertinggi hingga desa. Karena itu, cara menanganinya pun harus luar biasa,” ujar Arief.

Dalam pemaparannya, Arief menjelaskan tiga strategi utama KPK dalam memberantas korupsi: pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Dua strategi pertama disebutnya sebagai kunci untuk menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

“Pertama, pendidikan agar ASN tidak punya niat korupsi. Kedua, pencegahan dengan memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Jika dua hal ini berjalan baik, penindakan tidak perlu sering dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama pada tahap perencanaan dan pengadaan barang/jasa. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai sejak awal proses, bukan saat masalah sudah muncul.

“Kalau sistemnya kuat, ruang untuk korupsi akan tertutup. Tapi jika masih longgar, peluang itu tetap ada. Karena itu, kita harus memperkuat sistem, bukan hanya memperbaiki dokumen,” tambahnya.

Arief juga mengingatkan agar Monitoring Center for Prevention (MCP) tidak dipandang sebagai beban administratif semata.

“MCP adalah alat mitigasi risiko dan panduan untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK kepada Pemkab Sumedang. Ia menekankan pentingnya disiplin dan transparansi dalam budaya kerja ASN.

“Sekarang eranya sudah berubah. Semua harus akuntabel dan transparan. MCP adalah sarana untuk mencegah, bukan untuk menyesal di kemudian hari,” ujarnya.

Fajar juga mengingatkan aparatur agar tidak mempersulit urusan masyarakat.

“Barang siapa ASN yang mempersulit urusan masyarakat, Allah akan mempersulit urusannya. Tapi kalau mempermudah, Allah pun akan mempermudah urusan kita,” tuturnya.

Ia menutup dengan pesan agar Inspektorat menjadi lembaga pembinaan yang ramah bagi ASN.

“Inspektorat harus jadi tempat konsultasi dan pembelajaran, bukan menakutkan. Tempat curhat agar ASN tidak salah langkah,” katanya. ***

Bagikan Berita Ini: