BANDUNG

Pemkab Bandung Biayai Legalitas 280 KDMP, 27 Koperasi Sudah Bermitra dengan SPPG

Foto OBON SOBANA Pewarta | OBON SOBANA • 06 October 2026
Pemkab Bandung Biayai Legalitas 280 KDMP, 27 Koperasi Sudah Bermitra dengan SPPG

Kab. Bandung (NN).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi memfasilitasi legalitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran tata kelola sekaligus operasional KDMP di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin, mengatakan terdapat 280 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pembentukan KDMP. Jumlah tersebut terdiri atas 270 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan.

"Untuk akta badan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, pembiayaannya disiapkan oleh Pak Bupati melalui Dinas Koperasi Kabupaten Bandung," ujar Dindin, Selasa (6/10/2026).

Menurut Dindin, seluruh 280 desa dan kelurahan tersebut saat ini telah membentuk KDMP. Sebagian di antaranya bahkan sudah mulai menjalankan kegiatan operasional.

Dari total tersebut, sebanyak 113 KDMP telah memiliki relasi untuk mendukung kegiatan usahanya. Sementara itu, 27 KDMP telah menjalin kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui kerja sama tersebut, kebutuhan barang untuk SPPG dapat disiapkan melalui KDMP. Dengan demikian, koperasi desa diharapkan dapat mengambil peran dalam mendukung rantai pasok sekaligus mengembangkan kegiatan ekonominya.

Selain penguatan usaha, Pemkab Bandung juga memberikan perhatian terhadap perlindungan anggota KDMP. Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar para anggota KDMP mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut salah satunya telah diterapkan di Desa Nagrak, Kecamatan Pacet. KDMP Nagrak tercatat memiliki sekitar 3.000 anggota dan menjadi salah satu KDMP dengan jumlah anggota terbanyak di Kabupaten Bandung.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan dan program perlindungan tersebut telah diluncurkan oleh Bupati Bandung.

"Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah diluncurkan oleh Bapak Bupati," kata Dindin.

Tak hanya perlindungan tenaga kerja, Pemkab Bandung juga mendorong KDMP Nagrak untuk mengembangkan potensi ekonomi desa, khususnya di sektor pertanian.

KDMP diharapkan dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan petani, seperti penyediaan obat-obatan tanaman. Selain itu, koperasi juga didorong untuk menampung sekaligus membantu memasarkan hasil pertanian yang diproduksi masyarakat.

Untuk memperkuat pengelolaan KDMP, Pemkab Bandung juga memberikan dukungan anggaran pada 2025 untuk penyiapan dan pembinaan tenaga pendamping.

Sebanyak 31 tenaga pendamping disiapkan untuk ditempatkan di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Para pendamping tersebut diharapkan dapat membantu pengurus KDMP dalam mengembangkan usaha, memperkuat tata kelola, serta mendorong koperasi agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Dindin menegaskan, keberadaan tenaga pendamping menjadi bagian dari upaya Pemkab Bandung dalam memastikan KDMP dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

"Pendamping ini diharapkan dapat membantu pengurus KDMP mengembangkan usaha, meningkatkan tata kelola, serta mendorong koperasi agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa," pungkasnya.***

Bagikan Berita Ini: