TANJAB BARAT, (NN). - Guna memastikan situasi tetap aman dan kondisi tahanan dalam keadaan sehat, Kapolres Tanjung Jabung Barat melakukan pengecekan langsung Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanjab Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/09/2026) *, dipimpin langsung oleh *Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjab Barat.
Pengecekan menyeluruh terhadap Ruang Tahanan (RTP) Mapolres Tanjab Barat meliputi kondisi fisik sel, kebersihan, jumlah tahanan, kelengkapan administrasi, serta kesehatan para tahanan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil, S.H, S.I.K., M.H. bersama PJU, Kasat Tahti, personel jaga tahanan, dan seluruh tahanan yang berada di RTP Mapolres Tanjab Barat.
Bertempat di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanjab Barat, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan berjalan maksimal, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta memastikan hak-hak tahanan terpenuhi sesuai Perkap Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan.
Dalam pengecekan, Kapolres meninjau satu per satu sel tahanan, berdialog langsung menanyakan kondisi kesehatan dan kebutuhan tahanan. Ia juga memeriksa buku mutasi tahanan, CCTV, kunci gembok, dan kebersihan lingkungan sel.
Kapolres menegaskan kepada personel jaga agar meningkatkan kewaspadaan tinggi dan tidak lengah.
> "Kami ingin memastikan seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Namun demikian, mereka tetap wajib menaati aturan yang berlaku selama berada di ruang tahanan," tegas AKBP Ramadhanil.
Beberapa penekanan keras Kapolres kepada personel jaga meliputi:
1. Kewaspadaan Tinggi: Kontrol rutin berkala di setiap sudut sel.
2. Disiplin Administrasi: Mencatat setiap perkembangan situasi dan mutasi tahanan secara akurat.
3. Kepatuhan SOP: Pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pembesuk, makanan dan minuman agar tidak ada barang berbahaya masuk ke dalam sel 245c
Kapolres juga berpesan kepada para tahanan agar menjadikan masa penahanan sebagai momentum introspeksi diri dan tidak melakukan pelanggaran selama proses hukum berlangsung.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Situasi RTP Mapolres Tanjab Barat terpantau aman, tahanan dalam keadaan sehat.
Polres Tanjab Barat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.