BANDUNG

Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kabupaten/Kota Harus Bentuk Lembaga Aduan

Foto LILIS Pewarta | LILIS • 30 September 2025
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kabupaten/Kota Harus Bentuk Lembaga Aduan

Sumedang (NN).– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang membentuk lembaga aduan untuk menampung laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas dan kuantitas makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembentukan lembaga aduan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Program MBG yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama kabupaten/kota se-Jawa Barat di Bale Pakuan, Bogor.

“Salah satu hasil Rakor MBG, kabupaten/kota diwajibkan membentuk lembaga aduan di bawah koordinasi bupati atau wali kota,” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat memaparkan hasil Rakor, Selasa (30/9/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Menurut Gubernur Dedi, Pemprov Jawa Barat juga akan segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

“Satgas ini akan memantau seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, jadwal distribusi, pengiriman, hingga pemeriksaan kualitas makanan,” kata Dedi.

Ia menegaskan, siswa harus menerima makanan sesuai alokasi Rp10 ribu per porsi. “Tidak boleh dikurangi, karena keuntungan penyedia sudah dihitung Rp2 ribu per porsi. Jika berkurang, ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kemitraan, dan potensi pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Dedi mengusulkan agar sekolah dengan jumlah siswa di atas 1.000 orang memiliki dapur sendiri yang dibangun bersama Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Dapur tersebut nantinya dapat dikelola secara gotong royong dengan melibatkan relawan dari kalangan orang tua siswa.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Program MBG tidak hanya berfokus pada gizi anak, tetapi juga menjadi sarana stimulus ekonomi daerah. Rekrutmen tenaga kerja diutamakan dari wilayah setempat, sedangkan seluruh pasokan bahan pangan akan tercatat dalam data statistik Bappeda.

“Dengan demikian, sirkulasi ekonomi dari MBG bisa terukur sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, MBG berperan penting mengisi ruang fiskal daerah yang terdampak penurunan dana transfer dari pusat. “Melalui MBG, ada sirkulasi ekonomi baru. Mulai dari tenaga kerja lokal, pasokan bahan pangan, hingga perputaran APBN di daerah,” kata Dedi.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyukseskan Program MBG di Jawa Barat.

BGN akan mengalokasikan lebih dari Rp57 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan MBG di Jawa Barat. Anggaran tersebut dianggap sebagai kontribusi nyata pemerintah pusat yang manfaatnya langsung dirasakan oleh daerah.

“Kami bersepakat agar program ini dilaksanakan bersama-sama. Tahun depan, BGN akan mengirim lebih dari Rp57 triliun ke Jawa Barat. Uang ini tidak dikelola pemda, tetapi manfaatnya akan dirasakan penuh oleh pemda dan masyarakat,” ujar Dadan. ***

Bagikan Berita Ini: