Kab. Bandung (NN) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jabar 2, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn., menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan yang mengangkat materi terkait Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 tersebut berlangsung di Aula Pesantren Abdussalam, Kampung Babakan RT 01/RW 13, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat. Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Bandung sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat, S.H., Kepala Desa Bumiwangi, pimpinan Pesantren Abdussalam, para pengurus PAC dan ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Ciparay, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengikuti pemaparan materi dan berdialog secara aktif mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan.
Dalam pemaparannya, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn., mengatakan bahwa kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu tugas dan fungsi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Selain pengawasan, ada tugas lainnya, yaitu membuat peraturan daerah atau legislasi, menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat bersama eksekutif atau budgeting, serta melakukan pengawasan atau controlling,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nia mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi dirinya untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya dapat diusulkan untuk direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat. Salah satunya terkait kebutuhan pembangunan drainase di Jalan Raya Laswi, Desa Bumiwangi, yang merupakan ruas jalan berstatus jalan provinsi.
Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan pesantren, serta sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya.
“Saya berharap berbagai usulan yang disampaikan masyarakat ini dapat dimasukkan dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), sehingga nantinya dapat menjadi bahan usulan dalam perencanaan pembangunan di tahun yang akan datang,” pungkasnya. ***