REGIONAL

Misteri Pengelolaan Dana BOS Rp1,055 Miliar di SMA PGRI Cicalengka, Surat Konfirmasi Tak Dijawab

Foto REDAKSI Pewarta | REDAKSI • 26 June 2026
Misteri Pengelolaan Dana BOS Rp1,055 Miliar di SMA PGRI Cicalengka, Surat Konfirmasi Tak Dijawab

KAB. BANDUNG (NN).-Pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, pemerintah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan operasional satuan pendidikan. Karena berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengelolaan dana BOS wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Namun, lemahnya pengawasan dan rendahnya keterbukaan informasi masih menjadi persoalan yang kerap memunculkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di sejumlah sekolah.

Kondisi tersebut kini menjadi sorotan di SMA PGRI Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Sorotan bermula ketika redaksi NN bersama Lensa News melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada pihak sekolah dengan Nomor 079/Koord/VI/2026 tertanggal 11 Juni 2026. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi mengenai sejumlah pos penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025. Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan jawaban resmi.

Upaya konfirmasi lanjutan juga telah dilakukan. Tim Nusantara News dan Lensa News  mendatangi sekolah dan berupaya menemui Kepala SMA PGRI Cicalengka, H. Wahid Djaharudin, S.Ag., M.Pd. Melalui Humas, Kepala Bagian Tata Usaha, dan petugas keamanan, pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa kepala sekolah bersedia menemui awak media pada Jumat, 26 Juni 2026. Namun, saat tim kembali datang sesuai jadwal, kepala sekolah tidak menemui wartawan sehingga klarifikasi yang diharapkan tidak terlaksana.

Dalam surat konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan terkait sejumlah komponen penggunaan Dana BOS Tahun 2025, di antaranya:

  1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap I sebesar Rp19.285.000 dan Tahap II sebesar Rp41.276.000.
  2. Pengembangan perpustakaan Tahap II sebesar Rp261.720.000.
  3. Pelaksanaan asesmen/evaluasi pembelajaran Tahap I sebesar Rp125.840.500 dan Tahap II sebesar Rp220.980.500.
  4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahap I sebesar Rp242.681.200 dan Tahap II sebesar Rp139.303.500.
  5. Pembayaran honorarium yang secara akumulatif tercatat mencapai sekitar Rp814.294.000.

Berdasarkan data yang diperoleh, total Dana BOS yang diterima SMA PGRI Cicalengka pada Tahun 2025 mencapai Rp1.055.200.000 dengan jumlah peserta didik sebanyak 1.319 siswa. Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian publik sehingga diperlukan penjelasan terbuka dari pihak sekolah mengenai realisasi penggunaannya.

Pimpinan Umum Lensa News, Rudiyana, S.H., mempertanyakan belum adanya tanggapan atas surat konfirmasi yang telah disampaikan.

"Mengapa hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang kami layangkan? Padahal klarifikasi merupakan hak jawab sekaligus kesempatan menjelaskan kepada masyarakat mengenai penggunaan dana publik. Sikap tidak memberikan respons justru dapat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat," ujarnya.

Menurut Rudiyana, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, sehingga publik berhak memperoleh penjelasan mengenai penggunaan Dana BOS.

Sementara itu, Azmi dari Komite Pencegahan Korupsi menilai surat konfirmasi media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang semestinya direspons secara terbuka oleh penyelenggara pendidikan.

"Dana BOS bersumber dari APBN sehingga pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika permintaan klarifikasi tidak direspons, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat," katanya.

Azmi menambahkan, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur tindak pidana, menurutnya tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sejumlah organisasi masyarakat yang menerima tembusan surat konfirmasi juga menyatakan akan ikut mengawasi proses klarifikasi hingga tuntas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA PGRI Cicalengka belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas surat konfirmasi maupun upaya konfirmasi langsung yang dilakukan redaksi. Apabila di kemudian hari pihak sekolah memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Tim NN)

Bagikan Berita Ini: