SUMEDANG (NN).— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri seluruh anggota DPRD. Turut hadir Bupati Sumedang beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah terkait.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tonggak awal bagi pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Anggota Banggar, Bagoes Noorochmat, ditegaskan bahwa KUA PPAS 2026 bukan sekadar dokumen rutinitas administratif. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen politik anggaran DPRD untuk mengoreksi arah pembangunan, menyelaraskan program, sekaligus memastikan kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada hajat hidup masyarakat Sumedang.
“KUA PPAS bukan sekadar dokumen administratif. Ini merupakan instrumen politik DPRD untuk mengoreksi arah pembangunan, menyelaraskan program, dan memastikan keberpihakan fiskal yang utuh bagi hajat hidup warga Sumedang,” ujar Bagoes.
Ia menekankan, setiap alokasi anggaran dalam KUA PPAS harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengentasan kemiskinan, hingga penanganan stunting.
“Anggaran harus turun sampai ke desa, dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD yang telah bekerja dalam proses penyusunan perubahan KUA PPAS.
Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pelaksanaan program prioritas 2026 agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada program yang tumpang tindih. Fokuskan pada yang mendesak dan berdampak langsung,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS tersebut, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan segera dilanjutkan.
DPRD dan Pemerintah Daerah berharap sinergi yang terbangun dalam proses pembahasan anggaran dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Sumedang yang Maju, Sejahtera, dan Agamis. ***