PERISTIWA

Ketua Pekat IB Kuningan Siap Investigasi Dapur MBG Usai Kasus Keracunan Siswa

Foto ENDENG YOHANA Pewarta | ENDENG YOHANA • 04 October 2025
Ketua Pekat IB Kuningan Siap Investigasi Dapur MBG Usai Kasus Keracunan Siswa

Kuningan, (NN).– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat serta kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Tujuan utama MBG adalah mengatasi stunting dan gizi buruk, memastikan tumbuh kembang anak optimal, mendukung pendidikan, sekaligus memberdayakan ekonomi lokal melalui UMKM dan stabilisasi pangan.

Pada awal implementasi di Kabupaten Kuningan, tercatat 3.168 siswa menjadi penerima manfaat. Para penerima berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai TK, Kober, SD, SMP, hingga SLTA. Namun, data terbaru mengenai jumlah dapur MBG dan perkembangan penerima manfaat belum tersedia.

Dalam praktiknya, dapur MBG atau yang juga dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di berbagai titik. Ada yang memanfaatkan bangunan bekas gudang, kantor, maupun rumah tinggal yang kemudian diperbaiki sesuai standar Balai Gizi Nasional. Di setiap dapur, telah ditempatkan ahli gizi dan tim pemantau dari Balai Gizi.

Namun, sejumlah persoalan muncul. Masih sering ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, terbuang, bahkan menimbulkan keracunan. Kasus terbaru terjadi di SMA Negeri 1 Kuningan, di mana puluhan siswa diduga mengalami keracunan makanan MBG.

Menanggapi hal itu, Ketua Pekat IB Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole, angkat bicara.

“Kalau komitmen sudah jelas, jangan sampai aturan dan kebijakan pemerintah justru merugikan masyarakat. Kami dari Ormas Pekat IB Kuningan akan segera membentuk tim investigasi dan pemantauan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan kami bawa ke jalur hukum,” tegas Donny.

Menurutnya, pengawasan oleh petugas terkait, termasuk Balai POM Kabupaten Kuningan, dinilai lemah. Pemeriksaan seharusnya tidak hanya fokus pada jenis makanan, tetapi juga pada kelayakan alat masak, wadah pembungkus, serta uji laboratorium terhadap makanan yang sudah matang.

“Bayangkan, makanan dipacking jam 3 subuh dalam kondisi panas menggunakan wadah aluminium, lalu baru dibagikan jam 10 pagi. Apakah tidak ada potensi reaksi beracun? Ini harus diteliti lebih serius,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta izin kepada Bupati Kuningan, Dandim, Kapolres, serta pengelola dapur MBG agar Pekat IB bisa melakukan kunjungan langsung.

Jika hasil investigasi menemukan banyak pelanggaran, Pekat IB berkomitmen membawa masalah ini ke jalur hukum sekaligus mengajak masyarakat menolak MBG dalam bentuk aksi besar.

“Kita ingin anak-anak menerima makanan bergizi, bukan justru racun. Kasus keracunan ini sangat memprihatinkan,” pungkas Donny Sigakole. ***

Bagikan Berita Ini: