JAMBI, (NN).– Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bpk. Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan, menghadiri kegiatan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.
Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD dari sektor PKB dan Opsen PKB, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.
Acara berlangsung pada Senin, 14 September 2026, pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Turut hadir Kapolda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Forkopimda, Kepala BAPENDA, Dirlantas Polda Jambi, Kakanwil Jasa Raharja Jambi, Dirut Bank 9 Jambi, hingga Kepala UPTD Samsat se-Provinsi Jambi.
Melalui sinergitas ini, Pemprov Jambi bersama Pemkab/Pemkot dan DPRD se-Provinsi diharapkan mampu mensukseskan program keringanan PKB 2026 agar tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan PAD.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Bpk. Hamdani, S.E hadir langsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi untuk Sinergitas Program Keringanan PKB 2026 .
Program ini kasih keringanan pokok + hapus denda pajak kendaraan. Buruan manfaatkan warga Tanjab Barat!
Info lengkapnya . ***