Kab. Bandung, (NN).– Polemik dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK KP Baleendah, Kabupaten Bandung, kembali bergulir. Setelah sebelumnya redaksi melayangkan surat konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,475 miliar, hingga kini belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Tidak hanya surat konfirmasi yang belum mendapatkan jawaban, Kepala SMK KP Baleendah, Reza, juga disebut belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi secara langsung oleh nusantaranews melalui aplikasi WhatsApp.
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menjelaskan sejumlah pos anggaran yang sebelumnya menjadi perhatian.
Namun, hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang disampaikan kepada Kepala Sekolah Reza belum mendapatkan jawaban.
Kondisi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah sorotan publik terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Sebab, sejumlah pos anggaran yang tercantum dalam laporan penggunaan dana BOS sebelumnya telah dimintakan klarifikasi oleh redaksi.
Di antaranya anggaran pengembangan perpustakaan yang tercatat sebesar Rp128.250.000 pada Tahap I dan Rp128.250.000 pada Tahap II, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp87.816.000 pada Tahap I dan Rp218.836.400 pada Tahap II, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada Tahap II sebesar Rp141.250.000.
Selain itu, terdapat pula anggaran pengadaan alat multimedia sebesar Rp91.659.000 pada Tahap I dan Rp74.100.000 pada Tahap II, serta pembayaran honor yang tercatat mencapai Rp530.520.000.
Angka-angka tersebut bukanlah kesimpulan mengenai adanya penyimpangan, melainkan menjadi bagian dari data yang perlu dijelaskan kepada publik, khususnya mengenai kesesuaian antara perencanaan, realisasi kegiatan, serta bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Konfirmasi Belum Dijawab
Pihak media kembali menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan dengan tujuan memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban tertulis maupun tanggapan dari Kepala Sekolah Reza atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan.
Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut menjadi perhatian karena dana BOS merupakan dana publik yang penggunaannya berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan.
Pimpinan Umum Lensa News, Rudiyana, SH, mengatakan pihaknya masih memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi.
Menurutnya, pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak sekolah, melainkan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial serta memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran publik dapat diketahui secara jelas.
“Pada prinsipnya kami memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi. Kami hanya ingin memperoleh penjelasan atas data dan sejumlah pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” ujarnya.
Media dan LSM KPK Jabar Siapkan Langkah Berikutnya
Sementara itu, Azmi dari Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat menyatakan pihaknya bersama media akan terus mengawal persoalan tersebut.
Apabila pihak sekolah tetap tidak memberikan penjelasan, pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah berikutnya dengan meminta klarifikasi kepada pihak Yayasan KP selaku pihak yang menaungi satuan pendidikan tersebut.
“Kalau pihak sekolah tidak memberikan respons, tentu kami tidak bisa berhenti sampai di sini. Kami akan mencoba melangkah ke pihak yayasan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pengelolaan dana BOS tersebut,” kata Azmi.
Menurutnya, langkah tersebut masih merupakan bagian dari upaya meminta klarifikasi dan memastikan persoalan yang menjadi sorotan publik dapat dijelaskan secara terbuka.
Ia menegaskan, apabila nantinya dari hasil penelusuran ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan yang memiliki bukti kuat, maka pihaknya dapat mempertimbangkan untuk meneruskan persoalan tersebut kepada instansi yang berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Tetapi kalau ada indikasi pelanggaran berdasarkan bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menunggu Sikap Pihak Yayasan
Dengan belum adanya tanggapan dari Kepala Sekolah Reza, perhatian kini mulai diarahkan kepada pihak Yayasan KP. Publik menunggu apakah pihak yayasan akan memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS di SMK KP Baleendah.
Terlebih, sejumlah pertanyaan yang telah diajukan menyangkut nilai anggaran yang cukup besar dan berkaitan dengan fasilitas, kegiatan sekolah, pengadaan, serta pembayaran honor.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SMK KP Baleendah, Kepala Sekolah Reza, maupun pihak Yayasan KP. Setiap penjelasan yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK KP Baleendah Reza belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp, sementara pihak media dan LSM KPK Jawa Barat menyatakan akan melakukan langkah lanjutan dengan meminta klarifikasi kepada pihak Yayasan KP.* Bersambung, (TIM NN)