POLITIK

Kejati Jabar Gelar Sosialisasi Perwalian Anak untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Anak

Foto NUR TUTI Pewarta | NUR TUTI • 25 September 2025
Kejati Jabar Gelar Sosialisasi Perwalian Anak untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Anak
Bandung, (NN).– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Perwalian Anak di Aula R. Soeprapto lantai 8 Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jabar yang fokus pada penguatan pemahaman hukum di bidang perwalian anak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar, Yusna Adia, S.H., M.H., para Kepala Seksi Datun se-Jawa Barat, serta peserta dari berbagai instansi terkait. Kejati Jabar menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, Boymen Dalanta P.T Sinamo, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Arraffi Andromenda, S.K.M.
Menurut Kejati Jabar, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan pemahaman ini, diharapkan para peserta mengetahui hak dan kewajiban wali, mekanisme pengajuan perwalian anak, serta peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap terlindungi.
Selain itu, forum ini menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar instansi yang menangani persoalan anak. Peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur hukum perwalian anak, mulai dari tahap pengajuan hingga pertimbangan hukum oleh kejaksaan, sehingga dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.
Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar, Yusna Adia, S.H., M.H. menegaskan pentingnya edukasi hukum terkait perlindungan anak. “Kejaksaan melalui bidang Datun terus berupaya hadir memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan instansi terkait agar kepentingan terbaik bagi anak benar-benar menjadi prioritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kejati Jabar berharap para peserta dapat lebih memahami prosedur pengajuan perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum demi kepentingan terbaik bagi anak. Edukasi ini juga menjadi langkah nyata Kejati Jabar dalam memperluas wawasan aparatur dan masyarakat tentang mekanisme hukum terkait perwalian anak.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya edukasi hukum yang berorientasi pada perlindungan anak. Dengan demikian, hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar melalui nomor HP 0813 4366 1205 atau email penkumhumas.kejatijabar@gmail.com. ***

Bagikan Berita Ini: