KUALA TUNGKAL (NN)- Kualitas udara di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masuk kategori berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Tanjabbar tembus angka 300 hingga 500 yang masuk kategori BERBAHAYA. Kadinkes mengeluarkan himbauan darurat agar warga memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Himbauan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, Sahala Simatupang, kepada seluruh masyarakat Tanjabbar.
Pengukuran dilakukan di tiga titik di Kuala Tungkal. Hasilnya: Halaman Puskesmas Tungkal II mencapai 300, Puskesmas Tungkal I mencapai 400, dan Halaman Kantor Dinas Kesehatan mencapai 500.
Hasil pemeriksaan disampaikan hari ini, Minggu 20 September 2026. Pengecekan dilakukan rutin dua kali sehari, pagi dan sore.
Tingginya ISPU disebabkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Jambi, termasuk Tanjabbar yang menjadi salah satu daerah rawan Karhutla. Asap tebal membuat udara tidak sehat untuk dihirup.
“Kita mengimbau untuk menggunakan masker jika tidak terlalu berkepentingan harap di dalam rumah tutup pintu,” ujar Sahala.
Pihak Dinkes akan terus memantau perkembangan. Keputusan untuk meliburkan sekolah akan ditentukan setelah pengecekan ISPU sore ini.
“Sehari dua kali kami lakukan pengecekan pagi dan sore. Untuk sekolah libur akan kita tentukan setelah pengecekan sore ini,” pungkasnya. ***