JAKARTA, (NN).- Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut privasi dan keamanan komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan informasi strategis, kedaulatan negara, serta kepentingan nasional.
Menurut Jonatan, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“GPPMI mendukung penuh langkah Kapolri Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Jonatan Panjaitan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Polri dalam mengungkap perkara tersebut melalui proses penyidikan yang profesional dan berbasis bukti. Namun, ia mengingatkan agar seluruh tahapan penegakan hukum tetap menjunjung tinggi independensi, asas praduga tak bersalah, serta hak-hak setiap pihak yang berhadapan dengan hukum.
GPPMI mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami perkara ini secara menyeluruh, mulai dari motif dugaan penyadapan, pihak-pihak yang terlibat, alur perintah, penggunaan perangkat atau sistem penyadapan, hingga kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti elektronik.
Jonatan menegaskan bahwa tindakan penyadapan tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, penggunaan teknologi penyadapan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kami berharap Kapolri dapat memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel. Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, GPPMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
GPPMI berharap pengungkapan dugaan penyadapan tersebut dapat dilakukan secara tuntas dan objektif sehingga menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi negara, melindungi kepentingan nasional, serta memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
Jonatan Panjaitan
Koordinator Nasional
Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI)
Polisi Bersama Masyarakat