PERISTIWA

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Foto RUSDIANSYAH Pewarta | RUSDIANSYAH • 03 October 2025
Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Kuala Tungkal (NN).– Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak cepat dan berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tungkal Ilir, hanya sehari setelah aksi kejahatan berlangsung. Kedua pelaku, yakni JUMRI alias IJUM (28) dan ANDI alias NDI (37), ditangkap pada Kamis (2/10/2025).

Penangkapan bermula dari laporan korban, ISMAIL (62), warga Jalan Manunggal II, yang kehilangan sepeda motor di depan toko di Jalan Pelabuhan Roro Parit 6, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari penyelidikan cepat, polisi mengamankan JUMRI di rumah saudaranya di Jalan Baharek sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diinterogasi, JUMRI mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, ANDI.

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak dan berhasil menangkap ANDI di rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pertama. Dari kediaman ANDI, polisi turut menyita sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Hasil pengembangan juga mengungkap bahwa motor curian telah digadaikan kepada seseorang berinisial MAMAU seharga Rp1,4 juta. Polisi pun berhasil mengamankan motor tersebut dari tangan MAMAU.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih biru dengan nomor polisi BH 4978 OF hasil curian, serta satu unit Honda Vario Tecno warna biru nomor polisi BH 5473 QR yang digunakan pelaku untuk beraksi. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, yakni KASPUL dan MUHAMMAD alias AMAD, guna memperkuat berkas perkara. ***

Bagikan Berita Ini: