Riau (NN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Minggu (3/11). Dalam operasi tersebut, salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut. “Benar, salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut total sepuluh orang diamankan dalam OTT tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa di antara mereka terdapat penyelenggara negara.
“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Ada sepuluh orang yang diamankan, termasuk penyelenggara negara. Turut diamankan pula sejumlah uang sebagai barang bukti awal,” kata Budi.
Meski demikian, Budi belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. “Tim masih berada di lapangan dan pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga pukul 19.30 malam tadi, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut. Namun, diduga OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Riau. Mereka dijadwalkan akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11) untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kesepuluh orang tersebut akan dibawa ke Jakarta besok siang. Setelah itu, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan status hukum para pihak serta konstruksi perkaranya,” pungkasnya.
Diketahui, Abdul Wahid baru sembilan bulan menjabat sebagai Gubernur Riau. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR periode 2019–2024 dan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode, 2009–2019, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantah bahwa Abdul Wahid terjaring dalam OTT tersebut. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa sang gubernur hanya dimintai keterangan.
“Pak Gubernur tidak termasuk yang terjaring OTT. Beliau hanya dimintai keterangan terkait operasi yang melibatkan salah satu kepala UPT di Dinas PUPR,” ujar Teza, Senin (3/11).
Ia menambahkan, Pemprov Riau mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah.
“Pemprov Riau sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegasnya. **