PERISTIWA

Elf Ziarah Terbalik di Jalur Malangbong–Wado, Tiga Tewas dan Belasan Luka

Foto NANDANG Pewarta | NANDANG • 02 November 2025
Elf Ziarah Terbalik di Jalur Malangbong–Wado, Tiga Tewas dan Belasan Luka

Sumedang (NN).– Kecelakaan maut terjadi di jalur provinsi Malangbong–Wado, tepatnya di Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.

Sebuah Mikrobus Elf bernomor polisi E-7566-KC, yang dikemudikan oleh Dedeng Iskandar (56), warga Perum BTN No. 34, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik setelah kehilangan kendali di jalur menurun dan menikung.

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, kendaraan berpenumpang 19 orang tersebut tengah melaju dari arah Malangbong menuju Wado. Saat cuaca hujan dan kondisi jalan licin, pengemudi mencoba menyalip kendaraan Elf lain (E-7740-AA) di jalan menurun. Namun, laju kendaraan tak terkendali hingga menabrak tebing halaman rumah warga dan terguling ke kanan.

Akibat insiden ini, tiga penumpang meninggal dunia di tempat—masing-masing bernama Tasa, Esih, dan Mulya.

Sementara 17 penumpang lainnya luka-luka, terdiri atas satu luka berat dan 16 luka ringan, seluruhnya telah dievakuasi ke RS Umar Wirahadikusumah.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah pada sisi kanan bodi.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Dini Kulsum Mardiani, S.E. mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi yang tidak menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca.

“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ada jejak rem. Kondisi jalan menurun dan menikung, ditambah minim penerangan serta hujan yang membuat permukaan jalan licin,” jelas AKP Dini.

Unit Gakkum Polres Sumedang yang dipimpin IPDA Rd. Arief Ardian Firmansyah langsung melakukan penanganan cepat: mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan kendaraan di kantor Gakkum, serta mendata seluruh penumpang dan saksi di lokasi.

Dari hasil penyelidikan sementara, pengemudi diduga melanggar Pasal 310 ayat (4), (3), dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Situasi di lokasi kini telah terkendali, sementara penyelidikan lanjutan masih dilakukan oleh Satlantas Polres Sumedang.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban dalam kecelakaan di jalur Malangbong–Wado. Personel kami telah bergerak cepat melakukan evakuasi dan pertolongan pertama di lapangan,” ujar AKP Awang.

Ia juga mengimbau seluruh pengemudi, baik kendaraan umum maupun pribadi, agar lebih berhati-hati di jalur menurun dan licin, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.

“Jangan memaksakan kecepatan tinggi di jalur rawan, apalagi saat hujan. Periksa rem, ban, dan sistem kemudi sebelum berangkat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

AKP Awang menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan.

“Satlantas Polres Sumedang berkomitmen melakukan langkah preventif, termasuk patroli di jalur berisiko tinggi dan edukasi bagi pengemudi angkutan umum,” imbuhnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

“Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi mencegah jatuhnya korban jiwa di jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua rombongan ziarah, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat dua unit Elf long rombongan mereka melintas di jalan menurun dan menikung.

“Kendaraan kami (Elf E-7566-KC) diduga berusaha mendahului Elf di depan (E-7740-AA) tanpa memperhitungkan kondisi jalan yang curam dan berbelok tajam,” terang Wawan.

“Supir bernama Dedeng diduga kurang menguasai medan. Saat memasuki tikungan tajam, kendaraan tidak terkendali dan langsung terguling,” tambahnya. ***

Bagikan Berita Ini: