BANDUNG

Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Pembinaan Purna Pekerja Migran Indonesia di Ciparay

Foto AGUS RACHMAT Pewarta | AGUS RACHMAT • 02 September 2026
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Pembinaan Purna Pekerja Migran Indonesia di Ciparay

Kab. Bandung (NN) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) manajemen usaha bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (2/9/2026).

Bimtek ini menyasar para purna PMI, khususnya yang berada di wilayah Desa Pakutandang dan desa-desa sekitar. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan serta keterampilan kepada purna PMI dalam mengelola hasil kerja mereka selama berada di luar negeri, sehingga dapat dikembangkan menjadi usaha mandiri setelah kembali ke tanah air.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, D.A. Hidayat, SH., MH., bersama tim yang mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, H. Dadang Komara, ST., MT. Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Yayat Sumirat, SH., Kepala Desa Pakutandang, Suryaji, S.IP., serta puluhan peserta yang merupakan purna PMI dari Desa Pakutandang.

Sekdis Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, D.A. Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada para purna PMI, khususnya dalam mengelola keuangan hasil bekerja di luar negeri.

“Alhamdulillah, pada Rabu, 2 September 2026, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung telah melaksanakan bimbingan teknis bagi para purna Pekerja Migran Indonesia. Mereka merupakan pahlawan devisa bagi negara. Namun, terkadang ada yang kurang tepat dalam mengelola keuangan dari hasil kerja keras mereka selama di luar negeri,” ujar D.A. Hidayat.

Menurutnya, tidak sedikit purna PMI yang setelah kembali ke tanah air kesulitan mengembangkan uang hasil bekerja di luar negeri menjadi sumber penghasilan berkelanjutan.

“Karena itu, melalui Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, kami memberikan bimbingan teknis mengenai bagaimana mengelola uang yang mereka dapatkan. Mana yang digunakan untuk kebutuhan, mana yang ditabung, dan mana yang dialokasikan untuk membuka atau mengembangkan usaha,” jelasnya.

Dengan pembekalan tersebut, kata D.A. Hidayat, para purna PMI diharapkan tetap memiliki sumber penghasilan meskipun tidak kembali bekerja ke luar negeri.

“Harapan kami, ke depan, meskipun mereka tidak berangkat lagi ke luar negeri, mereka tetap bisa hidup dan bertahan dengan penghasilan dari usaha yang mereka bangun. Itulah salah satu tujuan kami melaksanakan bimtek ini,” katanya.

Selain memberikan pembinaan kepada purna PMI, Disnaker Kabupaten Bandung juga berencana meningkatkan edukasi kepada calon PMI. Menurut D.A. Hidayat, peran pemerintah desa sangat penting dalam memberikan pemahaman dan melakukan penyaringan terhadap calon PMI sebelum mereka berangkat bekerja ke luar negeri.

“Ke depan, bukan hanya pekerja migran yang kami bina, tetapi juga calon pekerja migran. Melalui kepala desa, kami berharap mereka mendapatkan pengarahan mengenai hak dan kewenangan desa dalam menyaring atau menyeleksi calon PMI sebelum mendapatkan izin untuk bekerja ke luar negeri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses tersebut penting untuk mencegah calon PMI berangkat tanpa memiliki kompetensi yang memadai.

“Kami selalu memberikan pembekalan dan berharap mereka yang berangkat adalah orang-orang yang memiliki kompetensi. Dengan kompetensi tersebut, mereka bisa lebih dihargai dan mendapatkan upah yang maksimal,” tuturnya.

D.A. Hidayat menambahkan, PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Dengan demikian, ketika kembali ke Kabupaten Bandung, mereka diharapkan telah memiliki bekal ekonomi dan keterampilan untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri.

“Kita mengirimkan tenaga kerja migran Indonesia yang harus memiliki kompetensi. Sebagaimana tenaga kerja dari luar negeri yang bekerja di Indonesia juga memiliki kompetensi sehingga dihargai, begitu pula tenaga kerja kita di luar negeri harus memiliki kompetensi agar mendapatkan penghargaan dan upah yang layak,” pungkasnya.

Bagikan Berita Ini: