PENDIDIKAN

Disdik Tanjabbar Perpanjang Belajar Daring 21-23 September 2026, Siswa PAUD-SMP Belajar Dari Rumah

Foto RUSDIANSYAH Pewarta | RUSDIANSYAH • 20 September 2026
Disdik Tanjabbar Perpanjang Belajar Daring 21-23 September 2026, Siswa PAUD-SMP Belajar Dari Rumah

KUALA TUNGKAL (NN),– Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (Daring).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Nomor: 400.3.5/XXXX/DISDIK/IX/SRK/2026 tertanggal 20 September 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas, H. Dahlan, S. Sos., M.M.

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (Daring) diperpanjang selama 3 hari, terhitung dari tanggal 21 s.d 23 September 2026.

Surat ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Tanjung Jabung Barat.

Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan akibat kabut asap Karhutla yang membuat ISPU di Tanjabbar berstatus BERBAHAYA (tembus 500).

 Perpanjangan berlaku mulai Senin-Rabu, 21-23 September 2026. Surat ini merupakan perpanjangan dari Surat sebelumnya Nomor: 400.3.5/1484/DISDIK/IX/SRK/2026 tanggal 15 September 2026.

Proses pembelajaran daring tetap mempedomani Surat Kepala Dinas sebelumnya. Sekolah diminta memastikan siswa tetap belajar dari rumah dan guru melakukan pemantauan secara daring.

"Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, dan tenaga kependidikan, serta mempedomani Surat Kepala Dinas... Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (daring) diperpanjang dari tanggal 21 s.d 23 September 2026," tulis surat tersebut.

Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Korwil Badan Gizi Nasional Tanjabbar.

Artinya, siswa baru akan kembali masuk sekolah tatap muka setelah tanggal 23 September 2026 jika kondisi udara membaik. ***

Bagikan Berita Ini: