REGIONAL

Diduga Tebang Pilih, Pedagang Soroti Penertiban Warung di Pinggir Jalan oleh Satpol PP

Foto Abah Eman Pewarta | Abah Eman • 24 July 2026
Diduga Tebang Pilih, Pedagang Soroti Penertiban Warung di Pinggir Jalan oleh Satpol PP

Sumedang (NN).– Sejumlah pedagang yang terdampak penertiban warung di sepanjang ruas jalan mempertanyakan pelaksanaan penegakan aturan oleh aparat. Mereka menilai penertiban terkesan belum dilakukan secara merata dan menduga masih terdapat bangunan yang belum tersentuh penindakan.

Salah seorang pedagang mengaku mendukung upaya pemerintah dalam menata kawasan serta menegakkan peraturan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya diterapkan secara adil terhadap seluruh bangunan yang dinilai melanggar, tanpa membedakan siapa pemiliknya.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah warung yang berdiri di bahu jalan maupun di sekitar sempadan irigasi yang hingga kini belum ditertibkan. Bahkan, menurut pengakuannya, ada bangunan yang tetap berdiri karena diduga telah memiliki izin.

"Kami hanya meminta keadilan. Kalau memang menertibkan bangunan yang melanggar, seharusnya semuanya ditertibkan, jangan hanya sebagian," ujarnya.

Selain itu, para pedagang mengeluhkan minimnya sosialisasi sebelum penertiban dilakukan. Mereka juga mengaku belum mendapatkan solusi terkait lokasi usaha pengganti setelah warung mereka dibongkar.

"Kami mencari nafkah untuk keluarga. Kalau warung dibongkar, kami harus berjualan di mana? Pemerintah seharusnya menyediakan lokasi relokasi yang layak agar kami tetap bisa berusaha," kata pedagang tersebut.

Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat kecil melalui penyediaan lokasi relokasi yang memadai. Mereka juga meminta adanya tenggang waktu yang cukup sebelum penertiban dilaksanakan agar memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri.

Menurut mereka, sebagian besar pedagang berjualan di lokasi tersebut bukan karena ingin melanggar aturan, melainkan karena keterbatasan ekonomi dan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Di sisi lain, para pedagang meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar hukum penertiban, ketentuan mengenai batas sempadan jalan dan irigasi, serta status bangunan yang hingga kini belum ditertibkan. Mereka menilai keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan penegakan aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun instansi terkait mengenai dugaan penertiban yang tidak dilakukan secara merata. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan tetap berimbang. ***

Bagikan Berita Ini: