BANDUNG

Diduga Mangkrak, Proyek Rehab Ruang Kelas SMPN 1 Ibun Melewati Batas Kontrak

Foto EMPANG SUPATMAN Pewarta | EMPANG SUPATMAN • 02 December 2025
Diduga Mangkrak, Proyek Rehab Ruang Kelas SMPN 1 Ibun Melewati Batas Kontrak

Kab. Bandung (NN).-Pelaksanaan rehab gedung SMPN 1 Ibun di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, diduga mangkrak dan tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak.

Di lokasi SMPN 1 Ibun, proses rehab ruang kelas terlihat belum selesai, padahal masa kontrak pelaksanaan dikabarkan telah habis.

Ketika tim Media NN mendatangi sekolah SMPN 1 Ibun pada Kamis (27/11/2025), tampak bangunan rehab kelas masih belum dikerjakan. Secara kebetulan, tim juga bertemu dengan pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 1 Ibun mengatakan bahwa pihak pelaksana proyek hingga saat ini belum kembali melakukan pekerjaan lanjutan untuk menyelesaikan pembangunan, padahal kontrak pelaksanaan sudah berakhir pada 28 November 2025.

Sementara itu, Rudia, S.H., pengamat bidang politik pendidikan Kabupaten Bandung, menyampaikan bahwa seharusnya pihak dinas turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pembangunan, bukan hanya duduk di kantor apalagi terkesan tutup mata.

“Ini uang negara, uang rakyat, uang kita semua yang digunakan untuk membangun sekolah. Jangan sampai dibiarkan,” ujarnya.

Pihaknya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung beserta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menindaklanjuti dugaan mangkraknya pelaksanaan rehab ruang kelas di SMPN 1 Ibun yang dilaksanakan oleh pihak rekanan atau pihak ketiga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan apa pun terkait persoalan tersebut. ***

Bagikan Berita Ini: