REGIONAL

Dari 824 Jadi 74, Kuota Haji Sumedang Turun Drastis — DPRD Angkat Suara

Foto AYU NOVIYANI Pewarta | AYU NOVIYANI • 12 November 2025
Dari 824 Jadi 74, Kuota Haji Sumedang Turun Drastis — DPRD Angkat Suara

Sumedang (NN).– Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Perkumpulan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Kabupaten Sumedang terkait adanya pengurangan kuota haji. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (12/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari Bagian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang beserta tujuh KBIH yang ada di wilayah tersebut.

Ketua FK KBIHU Kabupaten Sumedang, Dra. Hj. Aam Salamah, menyampaikan bahwa kebijakan pengurangan kuota haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama dinilai terlalu dini dan berpotensi merugikan calon jemaah haji yang telah menyiapkan berbagai dokumen pemberangkatan.

“Kami memohon kepada Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang untuk melakukan upaya komunikasi dengan pihak berwenang, terutama Kementerian Agama, agar kebijakan pengurangan kuota haji dapat ditinjau kembali, khususnya untuk wilayah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, H. Endang Taufik FR, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat serta Komisi XIII DPR RI terkait turunnya jumlah kuota haji di Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, kuota haji untuk Kabupaten Sumedang yang semula sebanyak 824 orang pada tahun 2025, berkurang drastis menjadi hanya 74 orang untuk tahun 2026.

“Permasalahan ini akan kami bawa ke Komisi XIII DPR RI dengan menghadirkan pihak Kementerian Agama untuk mencari solusi terbaik,” kata Endang.

Anggota Komisi III DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi berjenjang dengan instansi terkait guna menyelesaikan persoalan turunnya kuota haji tersebut.

Senada dengan itu, perwakilan dari Bagian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sumedang juga mengaku terkejut dengan edaran resmi yang menyebutkan bahwa kuota haji Sumedang untuk tahun 2026 hanya berjumlah 74 orang.

“Hal ini tentu akan menimbulkan kekecewaan bagi calon jemaah haji yang sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk pemberangkatan,” ujarnya. ***

Bagikan Berita Ini: