TANJUNG JABUNG BARAT (NN).– sutiman Kepala Desa Sungai Kayu Aro, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mengingatkan seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan perkebunan.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Sungai Kayu Aro yang mayoritas lahannya merupakan lahan gambut dan sangat rawan terbakar.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga Desa Sungai Kayu Aro, agar jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Baik itu untuk kebun sawit, karet atau lahan pertanian lainnya," tegas Kepala Desa Sungai Kayu Aro, Jumat (03/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembakaran lahan tidak hanya dilarang oleh undang-undang dan dapat dijerat sanksi pidana, namun juga dampaknya sangat merugikan. Asap dari pembakaran dapat mengganggu kesehatan, aktivitas warga, serta merusak ekosistem dan dapat merembet ke lahan warga lain.
"Kalau sampai terbakar, yang rugi kita semua. Lahan gambut kalau sudah terbakar sangat sulit dipadamkan. Mari kita buka lahan dengan cara yang benar, tanpa bakar," tambahnya.
Pemerintah Desa Sungai Kayu Aro juga telah berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD dan Manggala Agni untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla hingga ke tingkat RT dan Dusun.
"Kami sudah sampaikan himbauan ini melalui pengeras suara masjid, pertemuan dusun dan grup WhatsApp warga. Kami harap warga bisa patuh demi menjaga desa kita tetap aman dan bebas asap," tutupnya.(Misdi)