REGIONAL

Asep Kurnia: Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Baru

Foto LILIS Pewarta | LILIS • 01 December 2025
Asep Kurnia: Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Baru

Sumedang, (NN).— Bertepatan dengan peringatan Hari Korpri ke-54, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyerahkan sebanyak 5.408 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara berlangsung di Lapang PPS dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang selaku pembina upacara.

Dalam amanatnya, Bupati Sumedang menyampaikan apresiasi dan pesan khusus kepada seluruh PPPK paruh waktu yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, kemampuan beradaptasi, serta berinovasi di unit kerja masing-masing. Bupati juga menegaskan bahwa kerja sama yang solid dalam tim merupakan kunci dalam mewujudkan tujuan pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Bupati menilai penyerahan SK ini menjadi bentuk kejelasan status bagi para pegawai serta langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adil, dan transparan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang baru dilantik. Ia berharap para pegawai dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjadi bagian ASN yang memberi kontribusi nyata bagi Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Kurnia juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Pemerintah Kabupaten Sumedang agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan karena keberadaan tenaga honorer baru akan kembali menimbulkan permasalahan administratif dan penataan kepegawaian di kemudian hari.

“Penghentian rekrutmen honorer baru adalah langkah penting agar kita tidak menghadapi kesulitan yang sama di masa depan,” ujarnya.

Acara berlangsung tertib dan khidmat, serta menjadi momen bersejarah bagi ribuan pegawai yang kini resmi menyandang status sebagai PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang. ***

Bagikan Berita Ini: