PERISTIWA

Angka Korban Keracunan Makan Gratis di Garut Naik Drastis, Kini Capai 300 Pelajar!

Foto AKI KONERON Pewarta | AKI KONERON • 03 October 2025
Angka Korban Keracunan Makan Gratis di Garut Naik Drastis, Kini Capai 300 Pelajar!

GARUT, (NN).– Kasus keracunan massal yang diduga akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, terus bertambah. Hingga Kamis malam (2/10/2025), jumlah korban mencapai 300 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengatakan penambahan kasus terjadi bertahap sejak Selasa, 30 September 2025. “Awalnya pada Selasa tercatat 147 orang, Rabu bertambah 139 orang, dan Kamis hari ini 14 orang. Total keseluruhan menjadi 300 orang,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, 10 pasien masih menjalani perawatan, terdiri dari 8 orang di Puskesmas Leles dan 2 orang di RSUD dr. Slamet Garut. Sementara 290 pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang.

Leli menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan, minuman, serta muntahan korban yang telah dikirimkan ke Labkesda Bandung. “Hasilnya diperkirakan keluar dalam 10–15 hari ke depan. Kami juga terus melakukan tracing dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Garut menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (KPSS) di Aula Dinkes Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Garut, Tri Cahyo, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya menjamin makanan yang disiapkan dapur relawan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aman untuk dikonsumsi. “Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Untuk itu, minimal 50 persen personel dapur harus punya sertifikat KPSS,” terang Tri.

Peserta pelatihan berasal dari kepala dapur, ahli gizi, serta staf dapur. Dinkes juga sudah menjadwalkan pelatihan lanjutan di tiga lokasi lain pekan depan, termasuk di Pameungpeuk dan Malangbong.

Tri menegaskan, pelatihan kali ini berbeda dengan kegiatan serupa yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) pada Juni lalu. “Pelatihan BGN tidak sesuai kurikulum Kemenkes, sehingga sertifikatnya tidak sah. Kali ini kami pastikan sesuai standar resmi agar sertifikat berlaku nasional,” pungkasnya. ***

Bagikan Berita Ini: