(Jakarta-Indonesia) Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2010, akan membayar hutang luar negeri sebesar 8,270 milyar dolar AS, atau setara dengan Rp 80 trilyun.
Hutang luar negeri itu terdiri dari pokok hutang sebesar 5,754 milyar dolar AS, dan bunga 2,517 milyar dolar AS.
Hutang luar negeri itu terdiri dari pokok hutang sebesar 5,754 milyar dolar AS, dan bunga 2,517 milyar dolar AS.
Sedangkan Bank Indonesia (BI) akan membayar hutang luar negeri sebesar 57 juta dolar AS pada tahun 2010, yang terdiri atas pokok hutang sebesar 49 juta dolar AS, dan bunga 8 juta dolar AS.
Secara total, maka hutang yang akan dibayar pemerintah dan BI pada tahun 2010 mencapai 8,327 milyar dolar AS, naik dibandingkan total hutang yang dibayar pemerintah dan BI pada tahun 2009, sebesar 7,627 milyar dolar AS.
Berdasarkan data dari Ditjen Pengelolaan Hutang Departemen Keuangan, jumlah total hutang yang dimiliki pemerintah tercatat sebesar 169,12 milyar dolar AS, atau setara dengan Rp 1.589,78.
Hutang tersebut terdiri atas pinjaman 64,93 milyar dolar AS, dan surat berharga senilai 104,2 milyar dolar AS. Apabila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), maka rasio hutang Indonesia tercatat sebesar 29 persen. (YA)
Secara total, maka hutang yang akan dibayar pemerintah dan BI pada tahun 2010 mencapai 8,327 milyar dolar AS, naik dibandingkan total hutang yang dibayar pemerintah dan BI pada tahun 2009, sebesar 7,627 milyar dolar AS.
Berdasarkan data dari Ditjen Pengelolaan Hutang Departemen Keuangan, jumlah total hutang yang dimiliki pemerintah tercatat sebesar 169,12 milyar dolar AS, atau setara dengan Rp 1.589,78.
Hutang tersebut terdiri atas pinjaman 64,93 milyar dolar AS, dan surat berharga senilai 104,2 milyar dolar AS. Apabila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), maka rasio hutang Indonesia tercatat sebesar 29 persen. (YA)


