Home Berita Utama Ekonomi & Bisnis Sosial & Hiburan
Indeks Sorotan , Jakarta Shimbun English

14 Prefektur Tolak Pemberian Hak Pilih Dalam Pemilihan Lokal Bagi Warga Asing

February 9, 2010 2:12 AM { kategori: }
(Tokyo-Jepang) Menurut berita yang dilansir Kyodo News Senin (08/02), 14 Dewan Perwakilan Rakyat Prefektur di Jepang, telah mengeluarkan pernyataan yang menentang pemberian hak pilih dalam pemilihan lokal bagi warga negara asing yang memiliki ijin tinggal di Jepang.

Padahal pemerintahan Jepang saat ini, yang dipimpin Partai Demokrat (Minshuto/DPJ), sejak menang dalam pemilu pada September 2009, telah berjanji akan mendukung pemberian hak pilih bagi warga asing.
Pada awalnya ada sekitar 31 Prefektur yang mendukung rencana itu, namun belum lama ini, 6 Prefektur beralih sikap.

Perkembangan ini, nampaknya akan menegaskan tumbuhnya penentangan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Padahal pemerintah pusat, rencananya akan mengajukan rancangan undang-undang pemberian hak pilih dalam pemilihan lokal bagi warga asing, dan Sekretaris Jenderal DPJ, Ozawa Ichiro telah mengungkapkan harapannya agar RUU itu dapat disahkan parlemen dalam sesi sidang saat ini. (YD/KN)















■Hak cipta © Nusantara-News.■ Informasi Perusahaan Hubungi Kami Bantuan