(Nara-Jepang) Kepolisian Nara Senin (25/01) menemukan sebanyak 300 pasang kaos kaki wanita, di dalam rumah seorang pria yang telah ditangkap pekan silam, di kota Gojo, Prefektur Nara, atas tuduhan pencurian.
Tersangka bernama Kanemaru Kazuki (49 tahun), pegawai perusahaan pengangkutan barang, pada tanggal 21 Januari silam telah ditangkap kepolisian, setelah ketahuan mencuri kaos kaki dari rumah seorang penduduk wanita.
Tersangka bernama Kanemaru Kazuki (49 tahun), pegawai perusahaan pengangkutan barang, pada tanggal 21 Januari silam telah ditangkap kepolisian, setelah ketahuan mencuri kaos kaki dari rumah seorang penduduk wanita.
Saat ditangkap, Kanemaru yang saat itu mengenakan pakaian seragam kerja, terlihat sedang menatapi jemuran yang tergantung di lantai satu sebuah gedung apartemen.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pada tanggal 18 dan 19 Januari, pihaknya menerima telepon dari sejumlah wanita, yang melaporkan telah kehilangan beberapa pasang kaos kaki mereka.
Saat diminta kesaksian, Kanemaru mengatakan, dirinya tidak melihat barang yang menarik baginya di rumah yang sedang ia tatapi saat penangkapannya. "Karena itu saya tidak mencuri apa-apa," ujarnya.
Namun Kanemaru mengakui, dirinya sudah pernah mencuri kaos kaki wanita dari puluhan rumah lainnya. (YA/KN)
Berdasarkan keterangan kepolisian, pada tanggal 18 dan 19 Januari, pihaknya menerima telepon dari sejumlah wanita, yang melaporkan telah kehilangan beberapa pasang kaos kaki mereka.
Saat diminta kesaksian, Kanemaru mengatakan, dirinya tidak melihat barang yang menarik baginya di rumah yang sedang ia tatapi saat penangkapannya. "Karena itu saya tidak mencuri apa-apa," ujarnya.
Namun Kanemaru mengakui, dirinya sudah pernah mencuri kaos kaki wanita dari puluhan rumah lainnya. (YA/KN)


