Home Berita Utama Ekonomi & Bisnis Sosial & Hiburan
Indeks Sorotan , Jakarta Shimbun English

PM Hatoyama Masih Pantau Perkembangan Pemeriksaan Mantan Akuntannya

November 6, 2009 1:47 AM { kategori: }
Perdana Menteri Jepang Hatoyama Yukio Rabu (4/11) menyatakan masih memantau perkembangan kasus terkait pelaporan sumbangan politik yang tidak jelas, sampai pemeriksaan jaksa penyelidik terhadap mantan akuntannya selesai.
"Bukan hal yang adil bila seorang politikus disalahkan karena kelalaian yang dilakukan oleh sekretarisnya," ujar Hatoyama saat berbicara didepan komite anggaran Majelis Rendah.

PM Hatoyama juga mengakui, bahwa dirinya telah menandatangani dokumen untuk mengijinkankan mantan akuntannya, yang mengurus organisasi  pengelola sumbangan politiknya, menarik dana dari rekening pribadi Hatoyama, namun akhirnya malah dilaporkan sebagai sumbangan politik.

"Saya pikir, dia (mantan akuntan) meminjam uang, karena sudah kehabisan uang untuk membiayai kegiatan politiknya," ungkap PM Jepang itu.

Hatoayama (62 tahun), juga mengetahui kalau para politikus tidak diperbolehkan memberikan sumbangan lebih dari 10 juta yen dalam satu tahun.

Namun diperkirakan lebih dari 10 juta yen, yang berasal dari rekening pribadi Hatoyama, telah ditransfer ke kelompok pengelola dana politiknya.

Berdasarkan Undang-undang Pengawasan Sumbangan Politik Jepang, politikus dapat dikenakan denda maksimum 500,000 yen, bila diketahui melalaikan kewajibannya untuk mengawasi orang yang mengurus dana politiknya.

Mantan akuntan Hatoyama telah mengaku kepada penyelidik dari Kantor Kejaksaan Negeri Tokyo, bahwa dirinya telah keliru melaporkan dana pribadi milik Hatoyama sebagai sumbangan dengan nilai kurang dari 50,000 yen.

Berdasarkan UU Sumbangan Politik, organisasi pengelola dana politik tidak harus menuliskan nama orang yang menyumbang dibawah 50,000 yen.















■Hak cipta © Nusantara-News.■ Informasi Perusahaan Hubungi Kami Bantuan