Home Berita Utama Ekonomi & Bisnis Sosial & Hiburan
Indeks Sorotan , Jakarta Shimbun English

Kabinet Hatoyama Akan Perbolehkan Kampanye Lewat Internet

November 6, 2009 1:48 AM { kategori: }
Kabinet Hatoyama rencananya akan mengajukan rancangan revisi Undang-undang Pemilihan kepada Majelis Rendah tahun depan, yang ditujukan untuk memperbolehkan kampanye pemilihan umum melalui internet.
Sebelumnya, Partai Demokrat (Minshuto/DPJ) selama lebih 10 tahun telah mengajukan usulan kampanye online, namun selalu ditentang Partai Liberal Demokrat (Jiminto/LDP), yang saat itu berkuasa.

"Janji untuk mencabut larangan kampanye online juga disampaikan dalam manifesto kampanye DPJ," ungkap Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Haraguchi Kazuhiro bulan silam.

"Untuk itu, kami akan berupaya maksimal, membahas masalah ini dan menyiapkan rencana rinci," ujar Haraguchi lebih lanjut.

Penggunaan internet dalam pemilihan di Jepang, pertama kali mengemuka pada saat pemilihan anggota Majelis Rendah tahun 1996.

Saat itu, Partai Sakigake, yang telah bubar, menulis surat kepada Kementerian Dalam Negeri yang menanyakan tentang legalitasnya. Jawaban yang diberikan Kementerian, "Hal itu, tidak sesuai dengan Undang-undang Pemilihan."

DPJ sendiri, telah empat kali berupaya mencabut pelarangan sejak 1998, namun selalu dimentahkan anggota Majelis Rendah LDP, yang menyatakan akses internet belum memadai.

Namun, sejak 2007 mulai terjadi perubahan, karena pada saat itu, teks pidato mulai ditaruh di situs partai, seusai kampanye pemilihan anggota Majelis Tinggi dimulai.

Selain itu, LDP, pada kampanye pemilihan anggota Majelis Rendah tahun ini, juga mulai menggunakan situs video online untuk menyampaikan pesan kepada para calon pemilih.

Upaya untuk mencabut pelarangan secara resmi juga didukung oleh portal online utama seperti Google dan Rakuten, serta Yahoo!Japan.















■Hak cipta © Nusantara-News.■ Informasi Perusahaan Hubungi Kami Bantuan