Data Kementerian Kehakiman Jepang memperlihatkan tingkat hunian lembaga pemasyarakatan di Jepang pada tahun 2008 turun menjadi 98 persen, penurunan pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir.
Menurut pejabat Kementerian Kehakiman penurunan dipicu oleh perbaikan bangunan lembaga pemasyarakatan baru dan turunnya jumlah kasus kejahatan.
Tingkat hunian, yang dihitung berdasarkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan pada akhir tahun, mulai meningkat pada tahun 1996 dan melewati angka 100 persen pada tahun 2000 dan pada tahun 2004 mencapai angka 118 persen.
Sebelumnya pada periode 1991 sampai 1995, tingkat hunian penjara berada dibawah 80 persen.
Lembaga pemasyarakatan di Jepang mulai padat setelah terjadinya kenaikan jumlah penghuni serta diperpanjangnya rata-rata masa tahanan untuk kasus kejahatan tertentu.
Pada pertengahan 1970 sampai 1990 jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan di Jepang sekitar 40,000 orang namun mulai tahun 2000 meningkat menjadi 50,000 orangdan pada 2006 menjadi 71,000 orang.
Namun mulai 2007, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan mulai turun yang disebabkan oleh adanya penambahan empat fasilitas baru yang dapat menampung 6,000 orang. salah satu fasilitas baru itu dikelola oleh swasta.
Saat ini, jumlah lembaga pemasyarakatan di Jepang sebanyak 190 unit.


