Dewan Perwakilan Rakyat Prefektur Ishikawa Senin (29/6) mengesahkan revisi peraturan daerah yang mewajibkan orang tua untuk menjauhkan anaknya yang siswa SD dan SMP memiliki ponsel (telepon seluler).
Meskipun kebanyakan sekolah di Jepang telah melarang para pelajar membawa ponsel ke sekolah namun Dewan Perwakilan Rakyat Prefektur Ishikawa mengambil langkah yang lebih maju dengan melarang kepemilikan ponsel.
Namun sayangnya pelarangan ini tidak memberikan sanksi bilamana ada anak yang tetap membawa ponsel.
Rencananya peraturan daerah mengenai pelarangan menggunakan ponsel baru akan berlaku mulai Januari 2010, pengecualian akan diberikan untuk situasi khusus seperti pencegahan kejahatan dan antisipasi bencana.


